News Jakarta Gaji Penyiar Radio di Jakarta Bisa Sampai Rp 50 Juta Per Bulan, Berikut Rinciannya! Selasa, 12 Desember 2017 06:50 WIB Editor: Abdi Tumanggor lihat foto Ilustrasi/Hipwee
Besaran puluhan juta rupiah itu bahkan bisa didapat dalam kurun waktu sebulan, atau sama artinya dengan gaji penyiar tersebut tiap bulannya. "Di Jakarta itu ada penyiar radio yang tiap bulan bisa bawa pulang uang Rp 60 juta. Jadi, yang cuma dapat Rp 20 juta sebulan, banyak," kata Rafiq dalam sebuah konferensi pers pada acara Radio Day 2017 di gedung Ayana Mid Plaza, Senin (11/12/2017).
Ia tercatat pernah menjadi penyiar radio Mandala pada Agustus 2005 hingga Juli 2011. Perempuan kelahiran Jakarta, 28 November 1978 ini, memulai karir di dunia jurnalistik sejak 2000 sebagai
Di berbagai radio Jakarta, gaji penyiar radio pemula bisa dipastikan gak ada yang di bawah Rp50 ribu per jam atau pas di angka gaji UMR jakarta. Saat ini kebanyakan radio menerapkan sistem kontrak untuk penyiar, jadi masih ada kesempatan buat cari penghasilan tambahan di tempat lain.
"Di Jakarta itu ada penyiar radio yang tiap bulan bisa bawa pulang uang Rp 60 juta. Jadi, yang cuma dapat Rp 20 juta sebulan, banyak," jelas Rafiq dalam sebuah konferensi pers pada acara Radio Day. Untuk rincian perhitungannya, 1 jam siaran seorang penyiar radio berpengalaman akan dibayar minimal Rp300 ribu dengan jadwal Senin sampai Jumat
Pada Desember 2017 lalu, Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta M Rafiq mengungkapkan, gaji penyiar radio bisa mencapai puluhan juta rupiah
Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta, M Rafiq, mengungkapkan banyak mereka dengan profesi penyiar di Jakarta bisa menerima honor hingga puluhan juta rupiah. Besaran puluhan juta rupiah itu bahkan bisa didapat dalam kurun waktu sebulan, atau sama artinya dengan gaji penyiar tersebut tiap bulannya.
Dilihat dari jenjang kariernya, secara umum penyiar radio dimulai dari seorang reporter, penyiar, hingga produser. Sementara itu, rata-rata gaji penyiar radio di Indonesia cukup bervariasi yakni mulai dari Rp3.500.000 hingga Rp7.200.000 per bulan. Namun, ada juga penyiar radio yang dibayar berdasarkan jam siarannya.
"Di Jakarta itu ada penyiar radio yang tiap bulan bisa bawa pulang uang Rp 60 juta. Jadi, yang cuma dapat Rp 20 juta sebulan, banyak," kata Rafiq dalam sebuah konferensi pers pada acara Radio Day 2017 di gedung Ayana Mid Plaza, Senin (11/12/2017).
Menurut penelitian, gaji penyiar radio di Jakarta berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 15 juta per bulan, tergantung pada pengalaman dan keterampilan penyiar. Namun, ada faktor lain yang juga mempengaruhi gaji, seperti ukuran stasiun radio, popularitas program, dan negosiasi gaji saat penawaran kerja.
vbr88.